Welcome

Selasa, 26 Januari 2010

Pemberantasan korupsi Indonesia di era Gubernur Daendels


sekitar tahun 1795, terjadi pergolakan di Eropa. Negeri Belanda dikalahkan oleh perancis dan dijadikan wilayah Perancis dibawah pemerintahan Kaisar Napoleon Bonaparte. Raja Belanda sekaligus direktur VOC, Willem V, harus melarikan diri ke Inggris dan minta perlindungan pada musuh Perancis itu. Tahun 1806, Kaisar Napoleon mengangkat Lodewijk, kakaknya sendiri untuk menjadi raja di Holland (Belanda). Lalu raja baru ini mengangkat orang kepercayaannya Herman Willem Daendels, sebagai Gubernur di Nusantara.
Daendels adalah orang yang sangat tegas, pemerintahan dibawah kekuasaanya dijalankan dengan tangan besi. Ketika ia menjadi Gubernur Jendral di Indonesia, ia menetapkan peraturan peraturan yang tegas, termasuk peraturan untuk memberantas korupsi di kalangan pegawai pegawai Belanda, pegawai VOC, maupun kepala desa lokal. Beberapa peraturannya seperti berikut :
1. Uang pembelian hasil bumi, tidak boleh lagi diberikan lewat perantara, namun harus langsung kepada petani.
2. Tidak boleh lagi ada komisi dari leveransir barang barang gubermen. Tidak diperbolehkan juga mendapat penghasilan lain kecuali dari gaji (ini berlaku untuk pegawai pemerintahan).
3. Melarang para pegawai menerima komisi atau hadiah dari para bupati lokal maupun rakyat dan pedagang.
4. Dibuat sebuah badan yang bernama Biro Pembukuan yang bertugas memeriksa pembukuan setiap residen.
5. Setiap inspeksi ke daerah tidak perlu disambut secara meriah. Cukup dengan pembukuan masing masing daerah.
6. Serdadu yang ketahuan mencuri akan langsung dihukum mati.
7. Pegawai yang menggelapkan uang negara akan langsung dihukum gantung (ada 5 orang yang langsung digantung pada masa itu).
8. Atasan yang tidak memperlakukan bawahannya dengan semestinya akan diturunkan pangkatnya. Pada masa itu seorang kapten diturunkan pangkatnya karena tidak memberi makanan dengan lawak pada prajuritnya.
9. Tidak mentolerir suap. Seorang perwira polisi langsung dikeluarkan dari kepolisian karena menerima suap pada masa itu.
10. Bila ada yang ketahuan menerima hadiah secara ilegal akan langsung masuk penjara.
11. Tidak diperbolehkan adanya lintah darat. Pernah ada yang ketahuan jadi lintah darat diwaktu itu, besoknya yang bersangkutan langsung digantung didepan rumahnya tanpa peradilan.

Pada masa itu antara 1807 - 1811, terjadi perombakan luar biasa dikalangan pegawai pemerintahan. Korupsi yang sangat melegenda sehingga membuat VOC bangkrut ditumpas habis pada saat pemerintahan Jendral Daendels ini. Bahkan, Gubernur Engelhard yang menurut Daendels punya pendapatan lebih besar dari seharusnya, dipecat dengan tidak hormat. Pemerintahan yang tegas itu membuat Daendels punya banyak sekali musuh, terutama dari pegawai pemerintahan yang pernah dihukum olehnya. Selain itu, Daendels mendapat banyak komplain dari para Jendral karena ke sombongannya dan tindakannya yang semena mena, seperti meratakan tempat tinggal Gubernur J.P. Coen di Batavia dan meruntuhkan tembok Batavia. Daendels juga terkenal amat galak, karena ia sering membentak siapapun yang dianggapnya tidak bekerja denganbaik, sampai sampai rakyat memberinya gelar Tuwan Besar Guntur. Selain itu Daendels juga dituduh melakukan korupsi. Pernah uang hasil penjualan 60.000 kg kopi ke Eropa, diserahkan kepada istri Daendels di Holland. Akibatnya Raja Lodwijk mencopot Daendels dan dipanggil pulang ke Holland.

Sumber : Peperangan Kerajaan Di Nusantara - Capt. R.P. Suyono 2004

0 komentar:

Posting Komentar